Fasilitas

1. Operasi Penindakan Rokok Ilegal

Bea Cukai Gorontalo secara rutin bekerja sama dengan aparat penegak hukum—termasuk TNI AL (Lanal), Polri, dan Satpol PP—melaksanakan kegiatan “Gempur Rokok Ilegal” di pasar tradisional dan jalur distribusi. Pada 2024, tercatat 13 operasi bersama, menghasilkan 42 penindakan dengan 353.680 batang rokok ilegal disita .
Pada April 2025, tim gabungan menangkap 445.800 batang rokok tanpa pita cukai asli melalui jalur laut dan darat, yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 332 juta .

2. Sosialisasi & Edukasi Publik

Petugas Bea Cukai aktif melakukan edukasi melalui kampanye “Customs on the Street”, demo pengecekan pita cukai menggunakan alat UV, dan sosialisasi langsung kepada pedagang dan masyarakat. Edukasi tersebut berfokus pada cara mengenali pita asli, dampak rokok ilegal, dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai .

3. Fasilitas Fiskal – Kawasan Berikat & KITE

Melalui sinergi dengan Bea Cukai pusat, Kota Gorontalo mendapat akses fasilitas fiskal seperti Kawasan Berikat dan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor). Salah satunya adalah dukungan kepada PT TBS Industrial Indo dalam memanfaatkan pembebasan bea masuk untuk impor bahan baku ekspor . Fasilitas ini meningkatkan daya saing dan investasi lokal .

4. Layanan Adminstrasi Digital via CEISA

Layanan dokumen impor (PIB) dan ekspor (PEB) dapat dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem CEISA / Customs Mobile. Pelaku usaha di Gorontalo cukup mengajukan permohonan online tanpa hadir secara fisik di kantor pusat, mempercepat proses dan mempermudah akses layanan .

5. Pendampingan Ekspor UMKM

Bea Cukai mendukung pelaku usaha lokal dalam meningkatkan kapabilitas ekspor melalui program seperti “Pacu Geliat Ekspor” dan pendampingan langsung. Dukungan ini mencakup bantuan regulasi dan teknis agar komoditas seperti produk perikanan, kelapa, dan kerang bisa masuk pasar ekspor.

6. Kolaborasi Multi-Instansi

Semua fasilitas di atas dijalankan melalui kolaborasi kuat dengan instansi seperti Pemda, Polri, TNI AL, Satpol PP, Karantina, dan Dinas Perdagangan. Kerjasama ini menjamin efektivitas dari operasi penindakan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelayanan publik.